Meski dianggap berbagai pihak sudah sangat layak, rencana pemekaran Kabupaten Garut Selatan sampai saat ini ternyata masih tertahan di tingkat Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Rajab Prilyadi, hingga kini berkas rencana pemekaran Kabupaten Garut Selatan belum sampai ke pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Hal itu terungkap dalam acara “Ekspos Pemekaran Garut Selatan” yang diselenggarakan di Pemprov Jabar, Senin (21/6). Selain dihadiri pihak DPRD Garut, Presidium Masyarakat Garut Selatan, Pemkab Garut dan Pemprov Jabar, acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Dirjen Otda dan Tim Peneliti dari Unpad.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Pemprov Jabar, tertahannya berkas pembentukan Kabupaten Garut Selatan karena memang masih banyak terdapat kekurangan dalam segi administrasi, “ ujar Rajab yang ditemui di ruang Komisi A DPRD Garut, Selasa (22/6).
Rajab sendiri mengaku pihaknya sepenuhnya mendukung rencana pembentukan Kabupaten Garut Selatan tersebut karena memang dilihat dari berbagai persyaratannya sudah sangat layak. Selain dilihat dari luas wilayah serta jumlah penduduk yang sudah layak untuk dibentuk sebuah kabupaten, Garut Selatan juga mempunyai potensi sumber alam yang dapat diandalkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Adapun potensi sumber daya alam yang menjadi andalan di daerah Garut Selatan kata Rajab, di antaranya sektor pertanian dan perkebunan, sektor perikanan dan kelautan, sektor pariwisata serta sektor pertambangan yang banyak tersebar di hampir setiap kecamatan.
Dikatakannya, sebagai bukti keseriusan pihak DPRD Garut terhadap rencana pembentukan Kabupaten Garut Selatan diantaranya dengan dianggarkannya dana sebesar Rp 7,5 miliar untuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Pameungpeuk.
“Hal itu merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai penunjang pembentukan kabupaten baru,” ungkapnya.
Menurut Rajab, pihaknya akan berupaya sesegera mungkin melengkapi kekurangan administrasi agar rencana Pembentukan Kabupaten Garut Selatan ini bisa segera ditembuskan ke Mendagri. “Saya berharap paling lambat dua tahun lagi, rencana pembentukan Kabupaten Garut Selatan ini sudah terwujud” tandasnya.
Sumber:
http://www.garutkab.go.id/pub/news/detail/4634-pemekaran-garut-selatan-masih-kurang-administrasi.html
23 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar