Oleh : Atep Afia Hidayat - Keinginan masyarakat Jawa Barat di bagian selatan untuk memiliki daerah otonomi tersendiri semakin marak, satu-per satu daerah otonomi baru (DOB) pun mulai terbentuk, dengan diawali oleh lahirnya Kabupaten Pangandaran sebagai hasil pemekaran Kabupaten Ciamis. Bergeser ke arah barat, tak lama lagi pesisir selatan Jawa Barat akan memiliki DOB lagi, yaitu Kabupaten Garut sebagai hasil pemekaran Kabupaten Garut. Sementara masayarakat di Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Sukabumi Selatan harus bersabar terlebih dahulu.
Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan rencananya akan disahkan akhir tahun 2013 ini, dan segera akan dimasukan ke dalam Program Legalisasi Nasional (Prolegnas) Perubahan 2013. Dalam hal ini Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan, menyatakan telah menyerahkan sejumlah berkas pengajuan kepada Komisi II DPR RI. Menurutnya, sekitar 98 persen berkas dan persyaratan sudah diberikan kepada Komisi II DPR RI. Tinggal peta Kabupaten Garut Selatan saja dan itu akan diberikan sebelum Lebaran. Sebab, harus ditandatangani Pemda Tasikmalaya, Cianjur, dan Kabupaten Bandung, sebagai daerah tetangga. Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu 17 Juli 2013.
Terdapat 16 kecamatan dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang akan bergabung ke dalam wilayah administratif Kabupaten Garut Selatan, yaitu Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang, Mekarmukti, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Peundeuy, Singajaya dan Cihurip. Secara keseluruhan akan membentuk luasan 1.929,62 km2 atau sekitar 63 persen dari luas wilayah Kabupaten Garut. Jumlah penduduk DOB Kabupaten Garut Selatan berdasarkan Sensus Penduduk 2010 (SP 2010) mencapai 704.266 jiwa, atau sekitar 26 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut. Kecamatan yang paling luas ialah Cibalong dengan 213,59 km2 dan paling sempit Pemungpeuk sekitar 44,11 km2. Sedangan kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Cikajang dengan 83.615 jiwa dan paling sedikit Mekarmukti dengan 17.161 jiwa.
Berdasarkan sejarahnya wilayah yang termasuk Kabupaten Garut Selatan semula meliputi tiga Kewedanaan yaitu Batuwangi (Cikajang), Kandangwesi (Bungbulang), dan Nagara (Pameungpeuk). Sedangkan calon ibukota kabupaten diusulkan berlokasi di Kecamatan Mekarmukti, untuk pusat pemerintahan tersedia lahan 228 hektar.
Tujuan utama dari terbentuknya DOB Kabupaten Garut Selatan ialah supaya kesejahteraan masyakat setempat bertambah baik, pelayanan administrasi pemerintahan semakni menjangkau masyarakat, dan pengelolaan sumberdaya alam (SDA) semakin berkualitas. DOB Garut Selatan merupakan wilayah yang kaya sumberdaya alam mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, pertambangan dan kelautan. Idealnya upaya pengelolaan SDA berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas sumbedaya manusia (SDM) setempat.
Jangan sampai terbentuknya Kabupaten Garut Selatan hanya sekedar menjadi media bagi elit politik setempat untuk menduduki kekuasaan. Untuk itu cita-cita mulia yang semula diemban perlu dikawal oleh berbagai komponen masyarakat setempat.
Hal lain yang tak kalah pentingnya ialah memperhatikan bagaimana nasib kabupaten induk pasca “melahirkan” DOB. Sebagai catatan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) lihat di sini, bahwa Kabupaten Garut termasuk salah satu dari 183 daerah tertinggal yang ada di Indonesia. Pengertian Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Dalam hal ini jangan sampai pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan justru malah berpengaruh kurang baik terhadap keberadaan kabupaten induk. (Atep Afia).
Peta Administratif Kabupaten Garut
Sumber :
http://regional.kompasiana.com/2013/07/18/kabupaten-garut-selatan-terbentuk-577698.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar